Sabtu, 13 Juni 2009

Kegiatan Agama dan Pendidikan

Oleh: Arif Nasdianto, Penilik Jakarta Timur
Kegiatan agama dan pendidikan merupakan kegiatan sehari-hari yang dapat diamati. Kedua kegiatan tersebut sudah terjadi berabad-abad. Hal ini dibuktikan dengan banyak ditemukan tempat-tempat penyembahan dan upacara agama. Kegiatan manusia tersebut berlangsung secara turun-temurun dengan cara mempengaruhi generasi ke generasinya untuk melakukan tindak agama. Dengan demikian dapat diduga telah terjadi kegiatan pendidikan di masa itu.1

Agama (religious) menurut Dr. Madhakomala, M.Pd dalam Diktat Perkuliahan Landasan Ilmu Pendidikan Pascasarjana UHMKA (2002) merupakan pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui para Nabi-Nya untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.2 Pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan mengenai kebaikan dan keburukan harus dilaksanakan dalam bentuk tindak agama dengan penuh keimanan.

Tindak Agama (religious) menurut Dr. Muhammad Dimyati (1988) adalah suatu penyerahan diri secara mutlak yang berhadapan dengan yang Maha Suci berkekuasaan mutlak.3 Penyerahan diri tersebut berdasarkan keimanan dan tindak agama tersebut sangat diperlukan manusia demi keselamatan hidupnya.

Dalam tindak berserah diri manusia dihadapkan pada tantangan hidup yang berdimensi ketidakmampuan, ketidakpastian, dan kelangkaan. Kemudian dalam tindak religious manusia juga berada di dalam horison misteri, yang berupaya adanya harapan dan ketidakbolehan. Dalam pengalaman religious manusia sebagai individu dan sebagai umat dihadapkan pada ketidak berdayaan. Untuk itulah manusia memerlukan agama demi keselamatan hidupnya.4

Tindak relegious yang berada dalam sistem sosial terwujud dalam kehidupan sehari-hari, tampak sebagai perilaku, melembaga dan tersebar di berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu agama merupakan keharusan bagi manusia secara individu maupun bagi masyarakat. Selanjutnya manusia dapat menghayati agama melalui pendidikan.5

Dalam pendidikan manusia akan menjadi tahu, menjadi dewasa karena dalam pendidikan terjadi proses pemberian pertolongan secara sadar kepada seseorang (yang belum dewasa) menuju ke arah kedewasaan.6

A. PERBANDINGAN ANTARA TINDAK AGAMA DAN PENDIDIKAN
Obyek ilmu agama adalah tindak religious, sedangkan obyek ilmu mendidik adalah tindak pedagogis. Kedua tindak tersebut merupakan tindak yang melembaga. Sebagai realitas sosial dan imperis, maka kedua tindakan tersebut dapat dianalisis dan dapat diungkapkan maknanya bagi hidup manusia. Analisis tentang tindak religious dan tindak pendidikan tersebut dapat dijelaskan dalam bagan berikut.
B. HUBUNGAN ANTARA TINDAK AGAMA DAN PENDIDIKAN

Disamping perbedaan di atas dapat juga diketahui bahwa : (1) Agama selalu bersifat pendidikan tetapi tidak semua pendidikan bersifat agama, (2) Agama dihayati secara menyeluruh, komprehensif dan mendasar sebaliknya pendidikan berkenaan dengan aspek pribadi yang tidak menyeluruh, dan (3) Agama bersifat katagori imperatif dan otoriter sedangkan pendidikan bersifat relativisme.

Sejalan dengan proses perkembangan ilmu, ilmu pendidikan selalu sejalan dengan ilmu agama dan saling melengkapi untuk kehidupan manusia. Selanjutnya analisis keilmuaan tentang kegiatan agama dan pendidikan menunjukan bahwa kegiatan tersebut berhubungan/bersentuhan dan saling melengkapi dalam hal mengungkapkan hakikat manusia, tujuan hidup dan mengungkapakan perjuangan manusia mencapai keutuhan manusiawi.8 Adapun dua kegiatan tersebut baik ilmu agama dan ilmu pendidikan dilaksanakan haruslah seimbang dalam kehidupan manusia.9 Keseimbangan ini sangat penting dalam kehidupan manusia, hal ini untuk menghidari sifat kesombongan dan pendewaan sesuatu dari manusia.

Dengan dasar analisis tersebut di atas maka dapat diketahui bahwa kenapa pendidikan selalu berhubungan dengan agama :
1. Landasan keilmuan program pendidikan pada tingkat mikro atau makro ( di lembaga keluarga, sekolah, dan lembaga lain) selalu memasuki wilayah agama
2. Penelitian Keilmuan tentang kegiatan agama dan kegiatan pendidikan mengungkapkan masalah tujuan terbentang dari tujuan umum pendidikan sampai pada tujuan pengajaran yang operasional memiliki misi yang sama yaitu tujuan hidup manusia dalam meningkatkan harkat martabat manusia.
3. Pendidikan dan agama memiliki fungsi edukatif yang sama yaitu ; Pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran.
4. Agama merupakan landasan moral dalam penyelenggaraan pendidikan.
5. Tindak agama berisikan konsep pendidikan yang sangat luhur, yang perlu dikembangkan dan diaplikasikan di dalam kehidupan manusia.
6. Ilmu pendidikan bertugas merealisasikan, dan mendesiminasikan konsep-konsep pendidikan tersebut ke dalam tindak pendidikan termasuk tindak agama.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional Dirjend Dikdasmen. 2001. Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Melalui Kerjasama Sekolah dengan Orang Tua dan Masyarakat. Jakarta : Proyek Peningkatan Wawasan Keagamaan Guru.

Madhakomala. 2002. Kajian Tentang Landasan Pendidikan. Diktat Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan Pascasarjana Uhamka. Jakarta.

Made Pidarta. 1997. Landasan Kependidikan, Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.

Muhammad Dimyati. 1988. Landasan Kependidikan. Jakarta : Depdikbud Dirjend Dikti Proyek LPTK.

Umar Tirtarahardja dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta









Sabtu, 15 November 2008

PROGRAM PAKET C SETARA SMA PENGGANTI, PELENGKAP DAN PENAMBAH PENDIDIKAN FORMAL

oleh:
Arif Nasdianto
Penilik Jakarta Timur

Kini Pendidikan Nasional dilanda krisis. Krisis itu sendiri disebabkan karena kualitas output pendidikan nasional itu sendiri.1 Krisis yang menimpa Pendidikan Nasional bukan hanya semata-mata karena krisis dana tetapi mungkin pula karena kekaburan arah kebijakan dan kehilangan kemudi. Oleh sebab itu, pembenahan Pendidikan Nasional merupakan syarat mutlak untuk membenahi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang ditimpa krisis berkepanjangan

Pada saat ini masyarakat dihebohkan dengan tersediannya dana yang kecil untuk membenahi pendidikan nasional yang disebabkan oleh harga minyak dunia. Dengan demikian berdampak pula pada pembenahan untuk subsistem Pendidikan Non Fomal. Pendidikan Nonformal meliputi kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan keaksaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Pendidikan Nonformal berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dapat secara berjenjang dan berstruktur dengan system yang luwes, fungsional dan mengembangkan kecakapan hidup untuk belajar sepanjang hayat.2, salah satunya adalah Pendidikan Kesetaraan.

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi konten, konteks, metodologi dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi tersebut lebih memberikan konsep-konsep terapan, tematik, induktif yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatih kehidupan berorientasi kerja atau berusaha mandiri. 3

Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Program ini ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup. Program ini juga melayani warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan belajarnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.4

Definisi setara spadan dalam civil effect , ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 3 bahwa “ Hasil Pendidikan Nasioanal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan acu standar Nasional Pendidikan “5

Di atas telah disebutkan bahwa Program Paket C setara SMA merupakan salah satu dari Pendidikan Kesetaraan. Program ini diselenggarakan sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat dan pemerataan pendidikan. Adapun pengertian, Tujuan, fungsi, tempat belajar, Warga Belajar, Tutor, kurikulum, waktu belajar, evaluasi belajar sebagai berikut :

1. Pengertian Program Paket C setara SMA

Program Paket C setara SMA adalah program pendidikan lanjutan dari Paket B setara SLTP. Kurikulum dan Mata Pelajaran yang digunakn di SMA.6 Sedangkan pengertian Program Paket C dalam buku terbitan Direktorat Kesetaraan Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah. 7 Adapun Program Paket C ditujukan bagi warga masyarakat yang karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan Sekolah Menengah Atas/ sederajat. Lulusan Pakect C berhak mendapatkan ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA. 8

2. Tujuan Program Paket C setara SMA

Adapun tujuan umum diselenggarakannya Program Paket C setara SMA menurut Juklak Program Pendidikan Kesetaraan adalah memberikan kesempatan belajar yang seluas-luasnya bagi masyakat putus sekolah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga memiliki kemampuan setara SMA dan dapat meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinngi. Kemudian tujuan khususnya adalah (a) menigkatkan pengetahuan warga belajar untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dunia kerja, (b) meningkatkan kemampuan sikap dan prilaku warga belajar sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, ekonomi dan alam sekitarnya, (c) menigkatkan pengetahuan keterampilan dan kemampuan warga belajar untuk bekerja, usaha mandiri, serta memberikan peluang bagi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.9

Sedangkan Tujuan Program Peketa C dalam buku berjudul Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan yang tertuang dalam tujuan diselenggarakannya pendidikan kesetaraan adalah sebagai berikut :

a. Menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi anak yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah), khususnya perempuan, minoritas etnik, dan anak yang bermukim di desa terbelakang, miskin, terpencil, atau sulit dicapai karena letak geografis, dan atau keterbatasan transportasi.

b. Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar bagi semua manusia muda dan orang dewasa melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup.

c. Menghapus ketidak adilan gender dalam pendidikan dasar dan menengah.

d. Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel untuk meningkatkan mutu kehidupannya.10

3. Fungsi.

Program Paket C setara SMA fungsinya adalah memberikan Layanan yang berjenjang melalui jalur pendidikan Non formal bagi warga masyarakat yang tidak atau belum mendapatkan pelayanan pendidikan pada jenjag SLTA, memberikan peluang pada masyarakat yang telah menyelesaikan program Paket B setara SLTP dan telah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTP serta lulusan MTs , yang tidak melanjutkan ke SLTA atau putus sekolah SLTA. Fungsi berikutnya memberikan bekal keterampilan untuk bekerja atau usaha mandiri.11

4. Pelaksanaan Program Paket C setara SMA.

a. Kurikulum.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip : berpusat pada kehidupan, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan, dan prinsip belajar sepanjang hayat.12 Artinya kurikulum pendidikan kesetaraan program paket C lebih memuat konsep terapan, tematik dan berorientasi kecakapan hidup.

Kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dan silabus Program Paket C setara SMA ditetapakan oleh Dinas yang bertanggung jawab di bidangnya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan kompetensi lulusan dan dikembangkan melibatkan pemangku kepentingan serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan yang disusun oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan.

Adapun mata pelajaran Paket C setara SMA di DKI Jakarta pada umumnya terdiri dari program pengajaran kelas I/kelas 10 (mahir 1), kelas II / kelas 11( mahir 2) dan kelas III / kelas 12 (mahir 2) adalah sebagai berikut :

1). Materi Pelajaran Kejar Paket C kelas I/ kelas 10 (mahir 1) terdiri dari :

a). Pendidikan Kewarganegaraan

b). Geografi

c). Bahasa dan Sastra Bahasa Indonesia

d). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

e). Biologi.

f). Ekonomi

g). Fisika

h). Matematika

i). Bahasa Inggris

j). Kimia

k). Keterampilan

2). Materi Pelajaran Kejar Paket C kelas II / kelas 11 (mahir 2) terdiri dari :

Mata Pelajaran Jurusan IPS

Mata Pelajaran Jurusan IPA

a). Pendidikan Kewarganegaraan

b). Geografi

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

d). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

e). Ekonomi

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Sosiologi

i). Keterampilan

a). Pendidikan Kewarganegaraan

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

b). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

d). Biologi.

e). Fisika

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Kimia

i). Keterampilan

3). Materi Pelajaran Kejar Paket C kelas III / kelas 12 (mahir 2) terdiri dari :

Mata Pelajaran Jurusan IPS

Mata Pelajaran Jurusan IPA

a). Pendidikan Kewarganegaraan

b). Geografi

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

d). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

e). Ekonomi

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Sosiologi

i). Keterampilan

a). Pendidikan Kewarganegaraan

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

b). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

d). Biologi.

e). Fisika

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Kimia

i). Keterampilan

b. Tenaga Pendidik/Tutor.

Tutor pada Program Paket C setara SMA harus memiliki kalifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, juga memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman mengajar dalam bidang pendidikan kesetaraan/nonformal. Adapun Kompetensi seorang tutor meliputi kompetensi pedagogik dan andragogik (mengelola pembelajaran nonformal) , kompetensi kepribadian (berakhlak mulia dan menjadi tauladan), kompetensi profesional (menguasai materi pembelajaran) dan kompetensi sosial. (berkomunikasi dan bergaul secara efektif). 13

Tutor /Nara Sumber Teknis (NST) program Paket C diutamakan guru SLTA atau Aliyah dan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kemampuan mengajar paket C sesuai dengan bidangnya, dan minimal berpendidikan S1.

c. Peserta didik/Warga belajar.

Warga belajar program Paket C setara SMA adalah warga masyarakat yang memenuhi persyaratan, antara lain : 1). Lulusan Paket B setara SLTP 2). Lulus SLTP/MTs, 3). Putus SLTA/MA, SMK/MAK, 4). Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri, 5). Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum dan keyakinan)

d. Sarana dan Prasarana.

1). Tempat Belajar.

Yang dapat menjadi tempat belajar program Paket C setara SMA adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Masjid, Gereja, Balai Desa, Pondok Pesantren, Kantor Organisasi Kemasyarakatan, dan tempat-tempat lainnya yang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

2). Administrasi.

Untuk keperluan kelancaran pengelolaan kelompok belajar diperlukan sarana administrasi sebagai berikut :

a) Papan Nama kelompok belajar

b) Papan struktur organisasi penyelenggara

c) Kelengkapan administrasi penyelenggaraan dan pembelajaran yang meliputi ; (1) Buku Induk warga belajar, tutor,dan tenaga kependidikan, (2) Buku daftar hadir warga belajar, tutor dan tenaga kependidikan, (3) Buku keuangan/Kas, (4) Buku Inventaris, (5) Buku agenda pembelajaran, (6) Buku laporan bulanan tutor, (7) Buku agenda surat masuk dan keluar, (8) Buku daftar nilai warga belajar, (9) Buku tanda terima Ijazah.

e. Pembiayaan.

Pembiayaan penyelenggaraan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) , Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Swadaya masyarakat dan sumber dana lain yandak mengikat.

f. Penyelenggara/Tenaga Kependidikan.

Penyelengara program Paket C setara SMA adalah PNS dan Non PNS. Penyelenggara program Paket C sekurang-kurang terdiri atas pengelola kelompok belajar, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga laboran.

g. Waktu Belajar

Waktu belajar pada program Paket C setara SMA adalah fleksibel dengan alokasi waktu untuk kelas I/kelas 10 (mahir 1) adalah 1 tahun atau 969 jam, sedangkan untuk kela II/kelas 11 dan kelas III/kelas 12 (mahir 2) lama belajar 969 jam. 14 Adapun jadwal pelaksanaan belajar diatur bersama oleh tutor, warga belajar dan penyelenggara.

h. Evaluasi Belajar

Evaluasi belajar peserta didik (warga belajar) dilakukan oleh tutor untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta Paket C secara berkesinmabungan. Dalam evaluasi belajar tutor perlu menentukan kriteria keberhasilan, cara dan jenis penilaian yang sesuai dengan kompetensi dalam kurikulum. Evaluasi hasil belajar berorientasi pada :

1) Acuan/Patokan.

Semua kompetensi warga belajar dinilai menggunakan acuan kriteria berdasarkan pada indikator hasil belajar. Keberhasilan hasil belajar dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dengan kriteria pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

2) Ketuntasan Belajar.

Ketuntasan belajar ditetapkan dengan ukuran tingkat pencapaian kompetensi sebagai syarat penguasaan kompetensi lebih lanjut.

3) Multi Alat dan Cara Penilaian.

Evaluasi belajar dapat menggunakan alat test dan non-tes hal ini untuk memantau dan mendapatkan informasi kemajuan hasil belajar peserta didik secara otentik.

Proses penyetaraan hasil pendidikan kesetaraan Program Paket C setara SMA dilakukan melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Proses penilaian tersebut melalui Ujian Nasional, khususnya kelas III/kelas 12.



1 H.A.R Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal. 66

2 Reformasi Pendidikan Kesetaraan ,( Jakarta: Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2007), hal. 5

3 Ela Yulaelawati, Sutopo PN,Editor, Pendidikan Kesetaraan Mencerdaskan Anak Bangsa, (Jakarta, Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2006) hal. 3.

4 Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, ( Jakarta: Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2007) hal. 2.

5 Op.cit., Ela Yulaelawati, Sutopo PN,Editor ,hal 4.

6 Petunjuk Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan, (Jakarta: Subdis PLS Dinas Dikmenti Prov. DKI Jakarta, 2006), hal. 3

7 Acuan Proses Pelaksanaan dan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C, (Jakarta : Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2006) ,

hal. 3.

8 Op.cit., Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan hal. 3.

9 Op.Cit., Petunjuk Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan, hal. 2

10 Op.Cit., Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, hal. 3

11 Op.Cit., Petunjuk Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan, hal. 3

12 Ibid., hal. 20.

13 Op.Cit., Reformasi Pendidikan Kesetaraan. Hal. 11

14 Ibid., hal. 10

Senin, 20 Oktober 2008

Pemprov DKI Rampingkan Jumlah Dinas Jadi 21

08/10/08 21:07


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melebur lima dinas untuk bergabung dengan dinas lain dalam perampingan birokrasi yang direncanakan diterapkan tahun 2009.

"Konsep Gubernur, tahun 2009 sudah pakai struktur organisasi baru," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Prijanto usai melakukan rapat dengan sejumlah kepala dinas di Balaikota Jakarta, Rabu.

Perampingan itu dipaparkan Wagub antara lain 26 dinas yang ada sekarang akan dikurangi hingga menjadi hanya 21 dinas, 12 biro akan dirampingkan menjadi 11 biro, 16 kantor dan badan akan dirampingkan menjadi 11 kantor dan badan.

"Asisten juga akan dikurangi, dari lima menjadi empat," kata Wagub.

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dirampingkan antara lain, Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah Tinggi digabung menjadi Dinas Pendidikan, Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi (KPTI) diubah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan Permuseuman dan Dinas Pariwisata digabung menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan dan Kantor Tata Bangunan dan Gedung (KTBG) digabung menjadi Dinas Perumahan dan Gedung.

Dinas Pertamanan dan Kantor Pelayanan Pemakaman digabung menjadi Dinas Ruang Terbuka Hijau dan Pemakaman. Kemudian, Dinas Pertanian dan Kehutanan akan digabung dengan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan.

Wagub menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah SKPD baru, yaitu Dinas Pengawasan Pemanfaatan Ruang yang akan mengambil alih fungsi Dinas Pengawasan dan Penataan Banguan (P2B) dalam pemberian ijin mendirikan bangunan (IMB).

"Jadi ke depannya mengurus ijin bangunan tidak lagi melewati P2B tapi direncanakan melalui Dinas Pengawasan Pemanfaatan Ruang ini," katanya.

Konsep yang telah dirampungkan itu disebut Prijanto tinggal menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebelum diserahkan ke DPRD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Muhayat menyebut perubahan organisasi ini akan berdampak pada perubahan struktur organisasi di masing-masing unit.

"Misalnya, jabatan wakil kepala dinas akan dihilangkan bagi dinas-dinas yang tidak digabung, sedangkan dinas hasil penggabungan struktur organisasinya tetap akan dilengkapi wakil kepala dinas," katanya.(*) www.antara.co.id

Senin, 26 Mei 2008

PENGEMBANGAN PROGRAM SKB JAKARTA TIMUR

PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENTASKAN PENGANGGURAN DI JAKARTA TIMUR
Oleh :
Sihol Parulian P, SE
Pamong Belajar Ahli SKB Jakarta Timur

Pada tahun 2002, hasil identifikasi di lapangan sekitar lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur yaitu Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kodya Jakarta Timur, ada beberapa pengusaha yang bergerak di bidang penjualan limbah industri. Limbah industri tersebut dijual untuk berbagai kebutuhan berbagai home industri antara lain :
1. Sebagai bahan pembuatan springbed;
2. Jok Kursi, dll
Melihat kondisi limbah industri yang berlimpah ketika itu, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur tertarik untuk mengupayakan bagaimana agar limbah tersebut dapat dimanfaatkan lebih maksimal, bernilai ekonomi dan dapat dilakukan/dikerjakan oleh banyak masyarakat.

Sesuai dengan fungsinya Pamong Belajar (PB) ditugaskan untuk mencari bentuk-bentuk apa yang sesuai dengan kriteria di atas. Maka ditemukanlah salah satu bentuk produk home industri, yaitu Kasur Palembang yang berubah nama pada saat itu menjadi Kasur Lantai. Lalu, masih tahun 2002 program pelatihan keterampilan kasur lantai diprogramkan dan dilaksanakan oleh SKB Jakarta Timur dengan strategi, warga masyarakat yang telah terampil direkrut sebagai tutor, untuk membelajarkan 20 orang warga masyarakat yang belum termpil.
Karena kegiatan ini berpeluang bermata pencaharian, warga masyarakatpun mulai antusias atas kegiatan ini, maka pada tahun 2003 kembali diadakan pelatihan dengan mengacu pada saling membelajarkan antar warga masyarakat. Akhirnya kegiatan keterampilan tersebut memberi dampak yang sangat positif, karena semakin banyaknya warga masyarakat yang belum terampil mau belajar terhadap warga yang sudah mahir dan telah membuka usaha. Pada waktu pendataan atas warga masyarakat yang sudah terampil dan bermata pencaharian sudah ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang tersebar di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Pada bulan Februari 2003 Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Kebun Jeruk, atas dasar perkembangan yang sangat positif, memprogramkan kegiatan pembentukan Koperasi yang diberi nama Koperasi Cipayung Jaya bagi warga masyarakat pekerja dibidang home indutri Kasur Lantai, yaitu sebanyak 110 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dibuka di kantor Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dengan melibatkan 5 mitra pengusaha limbah industri yang telah menjadi pengusaha kasur lantai. Adapun maksud dari keikutsertaan kelima mitra tersebut, adalah, agar warga masyarakat yang telah menjadi tenaga tetap pada masing-masing pengusaha lebih termotifasi dengan adanya perhatian baik dari pengusaha maupun pemerintah dan dengan demikian dapat lebih bersemangat dalam mengembangkan usaha yang telah dirintis. Juga kelima mitra tersebut diangkat menjadi anggota koperasi Cipayung Jaya dengan harapan warga masyarakat yang telah bekerja dapat bekerja lebih baik dan berpeluang membuka usaha sendiri. Setelah adanya koperasi membuat masyarakat lain yang belum terampil termotifasi untuk mau ikut belajar, yang pada akhirnya warga masyarakat yang terampil semakin berkembang dan untuk membuka usaha baru tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan modal usaha. Dari hasil pembentukan koperasi tersebut dapat membantu pengusaha dan pekerjanya untuk menambah hasil produksi kasur lantai sehingga terus berkembang dan hasilnya, produksi kasur lantai telah dipasarkan hampir ke seluruh wilayah Nusantara bahkan hingga ke luar negeri.

Tahun 2004 kegiatan pelatihan terus dikembangkan keluar wilayah Cipayung antara lain di wilayah condet, gedong, dll masih wilayah Jakarta Timur.
Bulan Januari tahun 2007 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur, pindah lokasi ke Komplek Perumkar DKI Blok B/IX Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Namun hingga tahun 2008 ini kegiatan pembuatan kasur lantai menjadi salah satu primadona mata pencaharian bagi ratusan kepala rumah tangga warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cipayung.
Dari hasil pengalaman tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa suatu program dapat berjalan dengan baik apabila wilayah tersebut memiliki beberapa potensi antara lain Potensi Sumber Daya Manusia, Potensi Sumber Alam (Limbah Industri), Potensi Pasar dan sebagainya.

Sejak kepindahan dari wilayah Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur sebagai salah satu lembaga pelayanan masyarakat akan terus melayani/mencari bentuk-bentuk kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan analisis yang dilakukan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur di wilayah Duren Sawit masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Untuk itu SKB Jakarta Timur berupaya menjalin kemitraan terhadap perusahaan-perusahaan yang dapat membantu merekrut warga masyarakat yang telah diberi pendidikan/kursus bidang keterampilan yang relevan bagi para profesi usia produktif. Dan kini Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur, telah memiliki 2 mitra kerja PJTKI yaitu PT. SIGAP KARYA JAYA, BOGOR dan PT. KARYA PESONA SUMBER REJEKI, JAKARTA. Diharapkan kerja sama ini dapat mengurangi permasalahan bangsa ini yaitu, pengangguran.

Demikianlah sekelumit pengalaman Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur semasa di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dan rencana kegiatan ke depan tetap ikut berperan membantu masyarakat dalam mengentaskan pengangguran di wilayah Jakarta Timur, Amin.
Jakarta, 22 April 2008
Wassalam

Minggu, 27 April 2008

KONSOLIDASI IKATAN PENILIK INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA

Jakarta, 25 April 2008. Ikatan Penilik Indonesia Prov. DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kinerja Jabatan Penilik di tahun 2008 telah mengadakan konsolidasi yang dihadiri oleh Bpk. Drs. Syamsuddin, . selaku Kepala Subdis PLS Dinas Dikmenti Prov. DKI Jakarta, Menurutnya konsolidasi ini penting bagi para penilik itu sendiri dan para pejabat yang terkait guna menyingkronkan dan koordinasi pekerjaan yang dilaksanakan, tanpa adanya kegiatan konsolidasi kerja para penilik yang disponsori IPI (Ikatan Penilik Indonesia), Penilik akan makin lemah dan tidak berdaya dalam rangka pengawasan program-program PNF yang telah dijelaskan dalam PP No 19 tahun 2005 pasal 40.

Untuk Drs. Syamsuddin, MM menghimbau agar konsolidasi para Penilik yang disponsori IPI DKI Jakarta dilaksanakan setiap bulan. Kebijakan ini diambil karena banyak pekerjaan dan masyalah di lapangan secara teknis membutuhkan konsultasi dan supervisi para penilik.

Dalam acara konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Pengurus IPI Pusat yaitu, Bpk. Jhony Lubis, S.Pd (Sekbid. Hukum) dan Bpk. Zulkifli, S.Pd (Sekbid. Penggalian Dana), selanjutnya wakil dari pengurus IPI Pusat dalam pidatonya menghimbau agar para Penilik selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan Sk Menpan No 15, dan dilaksanakan dengan penuh keiklasan, mawas, tuntas, kerja keras serta cerdas.(Arif Nasdianto, Penilik Jakarta Timur)

Sabtu, 01 Desember 2007

PENILIK DALAM MEWUJUDKAN QUALITY ASSURANCE

oleh:
Arif Nasdianto,
Penilik Ahli Jakarta
Penilik adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabatan yang berwenang untuk melakukan kegiatan penilikan Pendidikan Luar Sekolah yang selanjutnya disingkat PLS meliputi pendidikan masyarakat, kepemudaan, pendidikan anak dini usia dan keolahragaan (Direktorat Tenaga Teknis. 2005. Himpunan Keputusan Tentang Jabatan Fungsional Penilik. Jakarta Depdiknas )

Penilik sebagai salah satu tenaga kependidikan yang berstatus PNS merupakan jabatan fungsional, yang dahulu jabatan ini adalah jabatan struktural eselon V pada Penilik Pendidikan Masyarakat, Penilik Generasi Muda dan Penilik Keolahragaan. Penglihfungsian jabatan penilik tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme Penilik.

Keberadaan Jabatan Fungsional Penilik ini dimaksudkan dapat menciptakan quality assurance dalam penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah dan diharapkan keberadaan seorang Penilik memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, dan melaporkan kegiatan penilikan PLS (Pendidikan Nonformal/PNF).

Untuk itu dalam rangka melaksanakan tugasnya secara optimal, Penilik perlu meningkatkan kompetensinya dalam rangka memastikan mutu layanan program PNF melalui pendidikan dan latihan ataupun diskusi-diskusi informal antar penilik.

Selanjutnya dalam mewujudkan penjaminan mutu (Quality Assurance) penyelenggaraan PNF seorang penilik harus melaksanakan kegiatan Kepenilikan (1) bidang Proses Pembelajaran, Pelatihan dan Bimbingan , (2) bidang Sumber Daya Pendidikan (3) bidang Materi dan Metode pada penyelenggaraan PLS/PNF di PKBM dan Lembaga Kursus ataupun pendidikan Nonformal lainnya. Selanjutnya perwujudan quality assurance program PNF, Penilik harus melaksankan Analisis & Penilaian pada program PNF.
Penilik akan mampu bekerja dengan baik, jika mereka memiliki 4(empat) kompetensi dasar, antara lain : Kompetensi Pendidikan , Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Empat Kompetensi ini harus ada dan dimiliki oleh Penilik. (Arif N, Jakarta. http://penilikpls।wordpress।com )

Sabtu, 13 Juni 2009

Kegiatan Agama dan Pendidikan

Oleh: Arif Nasdianto, Penilik Jakarta Timur
Kegiatan agama dan pendidikan merupakan kegiatan sehari-hari yang dapat diamati. Kedua kegiatan tersebut sudah terjadi berabad-abad. Hal ini dibuktikan dengan banyak ditemukan tempat-tempat penyembahan dan upacara agama. Kegiatan manusia tersebut berlangsung secara turun-temurun dengan cara mempengaruhi generasi ke generasinya untuk melakukan tindak agama. Dengan demikian dapat diduga telah terjadi kegiatan pendidikan di masa itu.1

Agama (religious) menurut Dr. Madhakomala, M.Pd dalam Diktat Perkuliahan Landasan Ilmu Pendidikan Pascasarjana UHMKA (2002) merupakan pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui para Nabi-Nya untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.2 Pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan mengenai kebaikan dan keburukan harus dilaksanakan dalam bentuk tindak agama dengan penuh keimanan.

Tindak Agama (religious) menurut Dr. Muhammad Dimyati (1988) adalah suatu penyerahan diri secara mutlak yang berhadapan dengan yang Maha Suci berkekuasaan mutlak.3 Penyerahan diri tersebut berdasarkan keimanan dan tindak agama tersebut sangat diperlukan manusia demi keselamatan hidupnya.

Dalam tindak berserah diri manusia dihadapkan pada tantangan hidup yang berdimensi ketidakmampuan, ketidakpastian, dan kelangkaan. Kemudian dalam tindak religious manusia juga berada di dalam horison misteri, yang berupaya adanya harapan dan ketidakbolehan. Dalam pengalaman religious manusia sebagai individu dan sebagai umat dihadapkan pada ketidak berdayaan. Untuk itulah manusia memerlukan agama demi keselamatan hidupnya.4

Tindak relegious yang berada dalam sistem sosial terwujud dalam kehidupan sehari-hari, tampak sebagai perilaku, melembaga dan tersebar di berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu agama merupakan keharusan bagi manusia secara individu maupun bagi masyarakat. Selanjutnya manusia dapat menghayati agama melalui pendidikan.5

Dalam pendidikan manusia akan menjadi tahu, menjadi dewasa karena dalam pendidikan terjadi proses pemberian pertolongan secara sadar kepada seseorang (yang belum dewasa) menuju ke arah kedewasaan.6

A. PERBANDINGAN ANTARA TINDAK AGAMA DAN PENDIDIKAN
Obyek ilmu agama adalah tindak religious, sedangkan obyek ilmu mendidik adalah tindak pedagogis. Kedua tindak tersebut merupakan tindak yang melembaga. Sebagai realitas sosial dan imperis, maka kedua tindakan tersebut dapat dianalisis dan dapat diungkapkan maknanya bagi hidup manusia. Analisis tentang tindak religious dan tindak pendidikan tersebut dapat dijelaskan dalam bagan berikut.
B. HUBUNGAN ANTARA TINDAK AGAMA DAN PENDIDIKAN

Disamping perbedaan di atas dapat juga diketahui bahwa : (1) Agama selalu bersifat pendidikan tetapi tidak semua pendidikan bersifat agama, (2) Agama dihayati secara menyeluruh, komprehensif dan mendasar sebaliknya pendidikan berkenaan dengan aspek pribadi yang tidak menyeluruh, dan (3) Agama bersifat katagori imperatif dan otoriter sedangkan pendidikan bersifat relativisme.

Sejalan dengan proses perkembangan ilmu, ilmu pendidikan selalu sejalan dengan ilmu agama dan saling melengkapi untuk kehidupan manusia. Selanjutnya analisis keilmuaan tentang kegiatan agama dan pendidikan menunjukan bahwa kegiatan tersebut berhubungan/bersentuhan dan saling melengkapi dalam hal mengungkapkan hakikat manusia, tujuan hidup dan mengungkapakan perjuangan manusia mencapai keutuhan manusiawi.8 Adapun dua kegiatan tersebut baik ilmu agama dan ilmu pendidikan dilaksanakan haruslah seimbang dalam kehidupan manusia.9 Keseimbangan ini sangat penting dalam kehidupan manusia, hal ini untuk menghidari sifat kesombongan dan pendewaan sesuatu dari manusia.

Dengan dasar analisis tersebut di atas maka dapat diketahui bahwa kenapa pendidikan selalu berhubungan dengan agama :
1. Landasan keilmuan program pendidikan pada tingkat mikro atau makro ( di lembaga keluarga, sekolah, dan lembaga lain) selalu memasuki wilayah agama
2. Penelitian Keilmuan tentang kegiatan agama dan kegiatan pendidikan mengungkapkan masalah tujuan terbentang dari tujuan umum pendidikan sampai pada tujuan pengajaran yang operasional memiliki misi yang sama yaitu tujuan hidup manusia dalam meningkatkan harkat martabat manusia.
3. Pendidikan dan agama memiliki fungsi edukatif yang sama yaitu ; Pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran.
4. Agama merupakan landasan moral dalam penyelenggaraan pendidikan.
5. Tindak agama berisikan konsep pendidikan yang sangat luhur, yang perlu dikembangkan dan diaplikasikan di dalam kehidupan manusia.
6. Ilmu pendidikan bertugas merealisasikan, dan mendesiminasikan konsep-konsep pendidikan tersebut ke dalam tindak pendidikan termasuk tindak agama.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional Dirjend Dikdasmen. 2001. Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Melalui Kerjasama Sekolah dengan Orang Tua dan Masyarakat. Jakarta : Proyek Peningkatan Wawasan Keagamaan Guru.

Madhakomala. 2002. Kajian Tentang Landasan Pendidikan. Diktat Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan Pascasarjana Uhamka. Jakarta.

Made Pidarta. 1997. Landasan Kependidikan, Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.

Muhammad Dimyati. 1988. Landasan Kependidikan. Jakarta : Depdikbud Dirjend Dikti Proyek LPTK.

Umar Tirtarahardja dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta









Sabtu, 15 November 2008

PROGRAM PAKET C SETARA SMA PENGGANTI, PELENGKAP DAN PENAMBAH PENDIDIKAN FORMAL

oleh:
Arif Nasdianto
Penilik Jakarta Timur

Kini Pendidikan Nasional dilanda krisis. Krisis itu sendiri disebabkan karena kualitas output pendidikan nasional itu sendiri.1 Krisis yang menimpa Pendidikan Nasional bukan hanya semata-mata karena krisis dana tetapi mungkin pula karena kekaburan arah kebijakan dan kehilangan kemudi. Oleh sebab itu, pembenahan Pendidikan Nasional merupakan syarat mutlak untuk membenahi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang ditimpa krisis berkepanjangan

Pada saat ini masyarakat dihebohkan dengan tersediannya dana yang kecil untuk membenahi pendidikan nasional yang disebabkan oleh harga minyak dunia. Dengan demikian berdampak pula pada pembenahan untuk subsistem Pendidikan Non Fomal. Pendidikan Nonformal meliputi kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan keaksaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Pendidikan Nonformal berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dapat secara berjenjang dan berstruktur dengan system yang luwes, fungsional dan mengembangkan kecakapan hidup untuk belajar sepanjang hayat.2, salah satunya adalah Pendidikan Kesetaraan.

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi konten, konteks, metodologi dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi tersebut lebih memberikan konsep-konsep terapan, tematik, induktif yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatih kehidupan berorientasi kerja atau berusaha mandiri. 3

Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Program ini ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup. Program ini juga melayani warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan belajarnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.4

Definisi setara spadan dalam civil effect , ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 3 bahwa “ Hasil Pendidikan Nasioanal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan acu standar Nasional Pendidikan “5

Di atas telah disebutkan bahwa Program Paket C setara SMA merupakan salah satu dari Pendidikan Kesetaraan. Program ini diselenggarakan sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat dan pemerataan pendidikan. Adapun pengertian, Tujuan, fungsi, tempat belajar, Warga Belajar, Tutor, kurikulum, waktu belajar, evaluasi belajar sebagai berikut :

1. Pengertian Program Paket C setara SMA

Program Paket C setara SMA adalah program pendidikan lanjutan dari Paket B setara SLTP. Kurikulum dan Mata Pelajaran yang digunakn di SMA.6 Sedangkan pengertian Program Paket C dalam buku terbitan Direktorat Kesetaraan Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah. 7 Adapun Program Paket C ditujukan bagi warga masyarakat yang karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan Sekolah Menengah Atas/ sederajat. Lulusan Pakect C berhak mendapatkan ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA. 8

2. Tujuan Program Paket C setara SMA

Adapun tujuan umum diselenggarakannya Program Paket C setara SMA menurut Juklak Program Pendidikan Kesetaraan adalah memberikan kesempatan belajar yang seluas-luasnya bagi masyakat putus sekolah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga memiliki kemampuan setara SMA dan dapat meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinngi. Kemudian tujuan khususnya adalah (a) menigkatkan pengetahuan warga belajar untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dunia kerja, (b) meningkatkan kemampuan sikap dan prilaku warga belajar sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, ekonomi dan alam sekitarnya, (c) menigkatkan pengetahuan keterampilan dan kemampuan warga belajar untuk bekerja, usaha mandiri, serta memberikan peluang bagi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.9

Sedangkan Tujuan Program Peketa C dalam buku berjudul Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan yang tertuang dalam tujuan diselenggarakannya pendidikan kesetaraan adalah sebagai berikut :

a. Menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi anak yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah), khususnya perempuan, minoritas etnik, dan anak yang bermukim di desa terbelakang, miskin, terpencil, atau sulit dicapai karena letak geografis, dan atau keterbatasan transportasi.

b. Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar bagi semua manusia muda dan orang dewasa melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup.

c. Menghapus ketidak adilan gender dalam pendidikan dasar dan menengah.

d. Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel untuk meningkatkan mutu kehidupannya.10

3. Fungsi.

Program Paket C setara SMA fungsinya adalah memberikan Layanan yang berjenjang melalui jalur pendidikan Non formal bagi warga masyarakat yang tidak atau belum mendapatkan pelayanan pendidikan pada jenjag SLTA, memberikan peluang pada masyarakat yang telah menyelesaikan program Paket B setara SLTP dan telah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTP serta lulusan MTs , yang tidak melanjutkan ke SLTA atau putus sekolah SLTA. Fungsi berikutnya memberikan bekal keterampilan untuk bekerja atau usaha mandiri.11

4. Pelaksanaan Program Paket C setara SMA.

a. Kurikulum.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip : berpusat pada kehidupan, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan, dan prinsip belajar sepanjang hayat.12 Artinya kurikulum pendidikan kesetaraan program paket C lebih memuat konsep terapan, tematik dan berorientasi kecakapan hidup.

Kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dan silabus Program Paket C setara SMA ditetapakan oleh Dinas yang bertanggung jawab di bidangnya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan kompetensi lulusan dan dikembangkan melibatkan pemangku kepentingan serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan yang disusun oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan.

Adapun mata pelajaran Paket C setara SMA di DKI Jakarta pada umumnya terdiri dari program pengajaran kelas I/kelas 10 (mahir 1), kelas II / kelas 11( mahir 2) dan kelas III / kelas 12 (mahir 2) adalah sebagai berikut :

1). Materi Pelajaran Kejar Paket C kelas I/ kelas 10 (mahir 1) terdiri dari :

a). Pendidikan Kewarganegaraan

b). Geografi

c). Bahasa dan Sastra Bahasa Indonesia

d). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

e). Biologi.

f). Ekonomi

g). Fisika

h). Matematika

i). Bahasa Inggris

j). Kimia

k). Keterampilan

2). Materi Pelajaran Kejar Paket C kelas II / kelas 11 (mahir 2) terdiri dari :

Mata Pelajaran Jurusan IPS

Mata Pelajaran Jurusan IPA

a). Pendidikan Kewarganegaraan

b). Geografi

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

d). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

e). Ekonomi

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Sosiologi

i). Keterampilan

a). Pendidikan Kewarganegaraan

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

b). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

d). Biologi.

e). Fisika

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Kimia

i). Keterampilan

3). Materi Pelajaran Kejar Paket C kelas III / kelas 12 (mahir 2) terdiri dari :

Mata Pelajaran Jurusan IPS

Mata Pelajaran Jurusan IPA

a). Pendidikan Kewarganegaraan

b). Geografi

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

d). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

e). Ekonomi

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Sosiologi

i). Keterampilan

a). Pendidikan Kewarganegaraan

c). Bahasa dan Sastra Indonesia

b). Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Umum

d). Biologi.

e). Fisika

f). Matematika

g). Bahasa Inggris

h). Kimia

i). Keterampilan

b. Tenaga Pendidik/Tutor.

Tutor pada Program Paket C setara SMA harus memiliki kalifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, juga memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman mengajar dalam bidang pendidikan kesetaraan/nonformal. Adapun Kompetensi seorang tutor meliputi kompetensi pedagogik dan andragogik (mengelola pembelajaran nonformal) , kompetensi kepribadian (berakhlak mulia dan menjadi tauladan), kompetensi profesional (menguasai materi pembelajaran) dan kompetensi sosial. (berkomunikasi dan bergaul secara efektif). 13

Tutor /Nara Sumber Teknis (NST) program Paket C diutamakan guru SLTA atau Aliyah dan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kemampuan mengajar paket C sesuai dengan bidangnya, dan minimal berpendidikan S1.

c. Peserta didik/Warga belajar.

Warga belajar program Paket C setara SMA adalah warga masyarakat yang memenuhi persyaratan, antara lain : 1). Lulusan Paket B setara SLTP 2). Lulus SLTP/MTs, 3). Putus SLTA/MA, SMK/MAK, 4). Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri, 5). Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum dan keyakinan)

d. Sarana dan Prasarana.

1). Tempat Belajar.

Yang dapat menjadi tempat belajar program Paket C setara SMA adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Masjid, Gereja, Balai Desa, Pondok Pesantren, Kantor Organisasi Kemasyarakatan, dan tempat-tempat lainnya yang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

2). Administrasi.

Untuk keperluan kelancaran pengelolaan kelompok belajar diperlukan sarana administrasi sebagai berikut :

a) Papan Nama kelompok belajar

b) Papan struktur organisasi penyelenggara

c) Kelengkapan administrasi penyelenggaraan dan pembelajaran yang meliputi ; (1) Buku Induk warga belajar, tutor,dan tenaga kependidikan, (2) Buku daftar hadir warga belajar, tutor dan tenaga kependidikan, (3) Buku keuangan/Kas, (4) Buku Inventaris, (5) Buku agenda pembelajaran, (6) Buku laporan bulanan tutor, (7) Buku agenda surat masuk dan keluar, (8) Buku daftar nilai warga belajar, (9) Buku tanda terima Ijazah.

e. Pembiayaan.

Pembiayaan penyelenggaraan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) , Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Swadaya masyarakat dan sumber dana lain yandak mengikat.

f. Penyelenggara/Tenaga Kependidikan.

Penyelengara program Paket C setara SMA adalah PNS dan Non PNS. Penyelenggara program Paket C sekurang-kurang terdiri atas pengelola kelompok belajar, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga laboran.

g. Waktu Belajar

Waktu belajar pada program Paket C setara SMA adalah fleksibel dengan alokasi waktu untuk kelas I/kelas 10 (mahir 1) adalah 1 tahun atau 969 jam, sedangkan untuk kela II/kelas 11 dan kelas III/kelas 12 (mahir 2) lama belajar 969 jam. 14 Adapun jadwal pelaksanaan belajar diatur bersama oleh tutor, warga belajar dan penyelenggara.

h. Evaluasi Belajar

Evaluasi belajar peserta didik (warga belajar) dilakukan oleh tutor untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta Paket C secara berkesinmabungan. Dalam evaluasi belajar tutor perlu menentukan kriteria keberhasilan, cara dan jenis penilaian yang sesuai dengan kompetensi dalam kurikulum. Evaluasi hasil belajar berorientasi pada :

1) Acuan/Patokan.

Semua kompetensi warga belajar dinilai menggunakan acuan kriteria berdasarkan pada indikator hasil belajar. Keberhasilan hasil belajar dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dengan kriteria pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

2) Ketuntasan Belajar.

Ketuntasan belajar ditetapkan dengan ukuran tingkat pencapaian kompetensi sebagai syarat penguasaan kompetensi lebih lanjut.

3) Multi Alat dan Cara Penilaian.

Evaluasi belajar dapat menggunakan alat test dan non-tes hal ini untuk memantau dan mendapatkan informasi kemajuan hasil belajar peserta didik secara otentik.

Proses penyetaraan hasil pendidikan kesetaraan Program Paket C setara SMA dilakukan melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Proses penilaian tersebut melalui Ujian Nasional, khususnya kelas III/kelas 12.



1 H.A.R Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal. 66

2 Reformasi Pendidikan Kesetaraan ,( Jakarta: Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2007), hal. 5

3 Ela Yulaelawati, Sutopo PN,Editor, Pendidikan Kesetaraan Mencerdaskan Anak Bangsa, (Jakarta, Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2006) hal. 3.

4 Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, ( Jakarta: Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2007) hal. 2.

5 Op.cit., Ela Yulaelawati, Sutopo PN,Editor ,hal 4.

6 Petunjuk Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan, (Jakarta: Subdis PLS Dinas Dikmenti Prov. DKI Jakarta, 2006), hal. 3

7 Acuan Proses Pelaksanaan dan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C, (Jakarta : Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2006) ,

hal. 3.

8 Op.cit., Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan hal. 3.

9 Op.Cit., Petunjuk Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan, hal. 2

10 Op.Cit., Acuan Rekruitmen Peserta Didik dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, hal. 3

11 Op.Cit., Petunjuk Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan, hal. 3

12 Ibid., hal. 20.

13 Op.Cit., Reformasi Pendidikan Kesetaraan. Hal. 11

14 Ibid., hal. 10

Senin, 20 Oktober 2008

Pemprov DKI Rampingkan Jumlah Dinas Jadi 21

08/10/08 21:07


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melebur lima dinas untuk bergabung dengan dinas lain dalam perampingan birokrasi yang direncanakan diterapkan tahun 2009.

"Konsep Gubernur, tahun 2009 sudah pakai struktur organisasi baru," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Prijanto usai melakukan rapat dengan sejumlah kepala dinas di Balaikota Jakarta, Rabu.

Perampingan itu dipaparkan Wagub antara lain 26 dinas yang ada sekarang akan dikurangi hingga menjadi hanya 21 dinas, 12 biro akan dirampingkan menjadi 11 biro, 16 kantor dan badan akan dirampingkan menjadi 11 kantor dan badan.

"Asisten juga akan dikurangi, dari lima menjadi empat," kata Wagub.

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dirampingkan antara lain, Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah Tinggi digabung menjadi Dinas Pendidikan, Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi (KPTI) diubah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan Permuseuman dan Dinas Pariwisata digabung menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan dan Kantor Tata Bangunan dan Gedung (KTBG) digabung menjadi Dinas Perumahan dan Gedung.

Dinas Pertamanan dan Kantor Pelayanan Pemakaman digabung menjadi Dinas Ruang Terbuka Hijau dan Pemakaman. Kemudian, Dinas Pertanian dan Kehutanan akan digabung dengan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan.

Wagub menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah SKPD baru, yaitu Dinas Pengawasan Pemanfaatan Ruang yang akan mengambil alih fungsi Dinas Pengawasan dan Penataan Banguan (P2B) dalam pemberian ijin mendirikan bangunan (IMB).

"Jadi ke depannya mengurus ijin bangunan tidak lagi melewati P2B tapi direncanakan melalui Dinas Pengawasan Pemanfaatan Ruang ini," katanya.

Konsep yang telah dirampungkan itu disebut Prijanto tinggal menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebelum diserahkan ke DPRD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Muhayat menyebut perubahan organisasi ini akan berdampak pada perubahan struktur organisasi di masing-masing unit.

"Misalnya, jabatan wakil kepala dinas akan dihilangkan bagi dinas-dinas yang tidak digabung, sedangkan dinas hasil penggabungan struktur organisasinya tetap akan dilengkapi wakil kepala dinas," katanya.(*) www.antara.co.id

Senin, 26 Mei 2008

PENGEMBANGAN PROGRAM SKB JAKARTA TIMUR

PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENTASKAN PENGANGGURAN DI JAKARTA TIMUR
Oleh :
Sihol Parulian P, SE
Pamong Belajar Ahli SKB Jakarta Timur

Pada tahun 2002, hasil identifikasi di lapangan sekitar lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur yaitu Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kodya Jakarta Timur, ada beberapa pengusaha yang bergerak di bidang penjualan limbah industri. Limbah industri tersebut dijual untuk berbagai kebutuhan berbagai home industri antara lain :
1. Sebagai bahan pembuatan springbed;
2. Jok Kursi, dll
Melihat kondisi limbah industri yang berlimpah ketika itu, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur tertarik untuk mengupayakan bagaimana agar limbah tersebut dapat dimanfaatkan lebih maksimal, bernilai ekonomi dan dapat dilakukan/dikerjakan oleh banyak masyarakat.

Sesuai dengan fungsinya Pamong Belajar (PB) ditugaskan untuk mencari bentuk-bentuk apa yang sesuai dengan kriteria di atas. Maka ditemukanlah salah satu bentuk produk home industri, yaitu Kasur Palembang yang berubah nama pada saat itu menjadi Kasur Lantai. Lalu, masih tahun 2002 program pelatihan keterampilan kasur lantai diprogramkan dan dilaksanakan oleh SKB Jakarta Timur dengan strategi, warga masyarakat yang telah terampil direkrut sebagai tutor, untuk membelajarkan 20 orang warga masyarakat yang belum termpil.
Karena kegiatan ini berpeluang bermata pencaharian, warga masyarakatpun mulai antusias atas kegiatan ini, maka pada tahun 2003 kembali diadakan pelatihan dengan mengacu pada saling membelajarkan antar warga masyarakat. Akhirnya kegiatan keterampilan tersebut memberi dampak yang sangat positif, karena semakin banyaknya warga masyarakat yang belum terampil mau belajar terhadap warga yang sudah mahir dan telah membuka usaha. Pada waktu pendataan atas warga masyarakat yang sudah terampil dan bermata pencaharian sudah ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang tersebar di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Pada bulan Februari 2003 Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Kebun Jeruk, atas dasar perkembangan yang sangat positif, memprogramkan kegiatan pembentukan Koperasi yang diberi nama Koperasi Cipayung Jaya bagi warga masyarakat pekerja dibidang home indutri Kasur Lantai, yaitu sebanyak 110 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dibuka di kantor Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dengan melibatkan 5 mitra pengusaha limbah industri yang telah menjadi pengusaha kasur lantai. Adapun maksud dari keikutsertaan kelima mitra tersebut, adalah, agar warga masyarakat yang telah menjadi tenaga tetap pada masing-masing pengusaha lebih termotifasi dengan adanya perhatian baik dari pengusaha maupun pemerintah dan dengan demikian dapat lebih bersemangat dalam mengembangkan usaha yang telah dirintis. Juga kelima mitra tersebut diangkat menjadi anggota koperasi Cipayung Jaya dengan harapan warga masyarakat yang telah bekerja dapat bekerja lebih baik dan berpeluang membuka usaha sendiri. Setelah adanya koperasi membuat masyarakat lain yang belum terampil termotifasi untuk mau ikut belajar, yang pada akhirnya warga masyarakat yang terampil semakin berkembang dan untuk membuka usaha baru tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan modal usaha. Dari hasil pembentukan koperasi tersebut dapat membantu pengusaha dan pekerjanya untuk menambah hasil produksi kasur lantai sehingga terus berkembang dan hasilnya, produksi kasur lantai telah dipasarkan hampir ke seluruh wilayah Nusantara bahkan hingga ke luar negeri.

Tahun 2004 kegiatan pelatihan terus dikembangkan keluar wilayah Cipayung antara lain di wilayah condet, gedong, dll masih wilayah Jakarta Timur.
Bulan Januari tahun 2007 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur, pindah lokasi ke Komplek Perumkar DKI Blok B/IX Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Namun hingga tahun 2008 ini kegiatan pembuatan kasur lantai menjadi salah satu primadona mata pencaharian bagi ratusan kepala rumah tangga warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cipayung.
Dari hasil pengalaman tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa suatu program dapat berjalan dengan baik apabila wilayah tersebut memiliki beberapa potensi antara lain Potensi Sumber Daya Manusia, Potensi Sumber Alam (Limbah Industri), Potensi Pasar dan sebagainya.

Sejak kepindahan dari wilayah Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur sebagai salah satu lembaga pelayanan masyarakat akan terus melayani/mencari bentuk-bentuk kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan analisis yang dilakukan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur di wilayah Duren Sawit masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Untuk itu SKB Jakarta Timur berupaya menjalin kemitraan terhadap perusahaan-perusahaan yang dapat membantu merekrut warga masyarakat yang telah diberi pendidikan/kursus bidang keterampilan yang relevan bagi para profesi usia produktif. Dan kini Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur, telah memiliki 2 mitra kerja PJTKI yaitu PT. SIGAP KARYA JAYA, BOGOR dan PT. KARYA PESONA SUMBER REJEKI, JAKARTA. Diharapkan kerja sama ini dapat mengurangi permasalahan bangsa ini yaitu, pengangguran.

Demikianlah sekelumit pengalaman Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jakarta Timur semasa di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dan rencana kegiatan ke depan tetap ikut berperan membantu masyarakat dalam mengentaskan pengangguran di wilayah Jakarta Timur, Amin.
Jakarta, 22 April 2008
Wassalam

Minggu, 27 April 2008

KONSOLIDASI IKATAN PENILIK INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA

Jakarta, 25 April 2008. Ikatan Penilik Indonesia Prov. DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kinerja Jabatan Penilik di tahun 2008 telah mengadakan konsolidasi yang dihadiri oleh Bpk. Drs. Syamsuddin, . selaku Kepala Subdis PLS Dinas Dikmenti Prov. DKI Jakarta, Menurutnya konsolidasi ini penting bagi para penilik itu sendiri dan para pejabat yang terkait guna menyingkronkan dan koordinasi pekerjaan yang dilaksanakan, tanpa adanya kegiatan konsolidasi kerja para penilik yang disponsori IPI (Ikatan Penilik Indonesia), Penilik akan makin lemah dan tidak berdaya dalam rangka pengawasan program-program PNF yang telah dijelaskan dalam PP No 19 tahun 2005 pasal 40.

Untuk Drs. Syamsuddin, MM menghimbau agar konsolidasi para Penilik yang disponsori IPI DKI Jakarta dilaksanakan setiap bulan. Kebijakan ini diambil karena banyak pekerjaan dan masyalah di lapangan secara teknis membutuhkan konsultasi dan supervisi para penilik.

Dalam acara konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Pengurus IPI Pusat yaitu, Bpk. Jhony Lubis, S.Pd (Sekbid. Hukum) dan Bpk. Zulkifli, S.Pd (Sekbid. Penggalian Dana), selanjutnya wakil dari pengurus IPI Pusat dalam pidatonya menghimbau agar para Penilik selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan Sk Menpan No 15, dan dilaksanakan dengan penuh keiklasan, mawas, tuntas, kerja keras serta cerdas.(Arif Nasdianto, Penilik Jakarta Timur)

Sabtu, 01 Desember 2007

PENILIK DALAM MEWUJUDKAN QUALITY ASSURANCE

oleh:
Arif Nasdianto,
Penilik Ahli Jakarta
Penilik adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabatan yang berwenang untuk melakukan kegiatan penilikan Pendidikan Luar Sekolah yang selanjutnya disingkat PLS meliputi pendidikan masyarakat, kepemudaan, pendidikan anak dini usia dan keolahragaan (Direktorat Tenaga Teknis. 2005. Himpunan Keputusan Tentang Jabatan Fungsional Penilik. Jakarta Depdiknas )

Penilik sebagai salah satu tenaga kependidikan yang berstatus PNS merupakan jabatan fungsional, yang dahulu jabatan ini adalah jabatan struktural eselon V pada Penilik Pendidikan Masyarakat, Penilik Generasi Muda dan Penilik Keolahragaan. Penglihfungsian jabatan penilik tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme Penilik.

Keberadaan Jabatan Fungsional Penilik ini dimaksudkan dapat menciptakan quality assurance dalam penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah dan diharapkan keberadaan seorang Penilik memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, dan melaporkan kegiatan penilikan PLS (Pendidikan Nonformal/PNF).

Untuk itu dalam rangka melaksanakan tugasnya secara optimal, Penilik perlu meningkatkan kompetensinya dalam rangka memastikan mutu layanan program PNF melalui pendidikan dan latihan ataupun diskusi-diskusi informal antar penilik.

Selanjutnya dalam mewujudkan penjaminan mutu (Quality Assurance) penyelenggaraan PNF seorang penilik harus melaksanakan kegiatan Kepenilikan (1) bidang Proses Pembelajaran, Pelatihan dan Bimbingan , (2) bidang Sumber Daya Pendidikan (3) bidang Materi dan Metode pada penyelenggaraan PLS/PNF di PKBM dan Lembaga Kursus ataupun pendidikan Nonformal lainnya. Selanjutnya perwujudan quality assurance program PNF, Penilik harus melaksankan Analisis & Penilaian pada program PNF.
Penilik akan mampu bekerja dengan baik, jika mereka memiliki 4(empat) kompetensi dasar, antara lain : Kompetensi Pendidikan , Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Empat Kompetensi ini harus ada dan dimiliki oleh Penilik. (Arif N, Jakarta. http://penilikpls।wordpress।com )